Rabu, 27 Mei 2009

Manajemen Strategik Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

MANAJEMEN STRATEGIK DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

Diresume dari Buku : manajemen Starategik dalam peningkatan mutu
pendidikan
Karya : Dr.H. Syaiful Sagala, M.Pd.

I. Sekolah Sebagai Bagian Sistem Pendidikan
Pendidikan adalah karya bersama yang berlangsung dalam suatu pola kehidupan insani tertentu. Menurut Webster’s New World Dictionary (1962), Pendidikan adalah “Proses pelatihan dan pengembangan pengetahuan, keterampilan, pikiran karakter, dan seterusnya, khususnya lewat persekolahan forma”. Pemahaman mengenai pendidikan mengacu pada konsep tersebut menggambarkan bahwa pendidikan memiliki sifat dan sasarannya yaitu manusia.
Ilmu pendidikan menyusun batang tubuh pengetahuan teoritis berdasarkan epistemology keilmuan secara logis, analitis, sistematis dan teruji dengan mengembangkan postulat, asumsi, prinsip, dan konsep pendidikan. Atas dasar pikiran tersebut, dibangun teori-teori pendidikan dengan dibantu oleh teori-teori keilmuan di luar bidang pendidikan yang dapat membantu arti dan makna pendidikan. Ilmu pendidikan juga disebut juga padagogik, yaitu merupakan terjemahan dari bahasa inggris yaitu “padagogics”. Padagogics sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu “pais” yang artinya anak, dan “again” yang artinya membimbing.
Dari pengertian itu dapat dipahami bahwa pendidikan mengandung pengertian “bimbingan yang diberikan pada anak”. Orang memberikan bimbingan kepada anak disebut pembimbing atau ”pedagog” . Dalam perkembangannya, istilah pendidikan (pedagogy) berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan pada anak atau orang dewasa secara sadar dan bertanggung jawab, baik mengenai aspek jasmaninyamaupun aspek rohaninya menuju ke tingkat kedewasaan anak. Jika anak telah dewasa dalam arti jasmaniah dan rohaniah, maka berarti pendidikan itu telah selesai.
Teori pendidikan terutama besumber dari filsafat, psikologi, dan antropologi yang menjelaskan realitas pendidikan (educational reality) dari pengalaman pendidikan (educational experience) dan objeknya sebagai dasar dari suatu teori. Teori pendidikan menurut Barnadib (1996:8) adalah pengetahuan tentang makna dan bagaimana seyogyanya pendidikan itu dilaksanakan, sedangkan praktik adalah tentang pelaksanaan pendidikan secara konkretnya (nyatanya).
Ilmu pendidikan adalah ilmu yang secara sistematis dan sistematik mempelajari interaksi sosial budaya antar peserta didik dan pendidik (1) berlqangsung secara sadar, walaupun dalam pelaksanaannya berbagai unsur dari interaksi tersebut dapat berlangsung tanpa disadari atau disengaja. (2) terwujud melalui media tertentu, dalam situasi dan lingkungan tertentu, di sekolah maupun di luar sekolah secara berkesinambungan; (3) dapat ditinjau dari aspek mikro maupun makro; dan (4) selalu sarat makna, yaitu subjek dan objek tidak dapat dilihat terpisah satu dengan yang lainnya dalam menjelaskan realitas pendidikan.
Pendidikan adalah usaha sadar dan bertujuan membantu siswa mendewasakan dirinya, sebagai pribadi, bermoral, dan bertanggung jawab. Ilmu pendidikan memiliki objek studi, isi dan metoda kerja yang memebedakannnya dari ilmu lain. Pendidikan seumur hidup sebuah sistem konsep pendidikan yang memerangkan keseluruhan peristiwa kegiatan belajar mengajar yang berlangsung dalam keseluruhan hidup manusia. Sebelum anak memasuki pendidikan formal di sekolah, Anak tersebut lebih dahulu mendapatkan pendidikan informal di keluarga.
Pada dasarnya, pendidikan baik yang bersifat informal, formal dan nonformal adalah usaha manusia (pendidik) yang dilakukan secara sadar dan terencana dengan penuh tanggung jawab membimbing anak-anak didik menjadi kedewasaan baik fisik maupun psikis. Dalam buku “Republika” oleh Plato (427-327 BC) pada zaman peradaban Yunani pendidikan formal dikonsepsikan sebagai proses penyiapan tiga tipe manusia sebagai warga pendukung terwujudnya negara ideal.
Ketiga tipe manusia itu (1) pemikir, sebagai pengatur Negara; (2) kesatria, sebagai pengaman Negara; dan (3) pengusaha, sebagai penjamin kemakmuran dan kesejahteraan Negara dengan segenap warganya (makmum, 2000:20). Pendidikan yang mendesain menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) pada tingkat kualitas global ini, mununjukkan bahwa lembaga pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi, desain pendidikannya diarahkan untuk menyiapkan SDM dengan kualitas global atau internasional yaitu.
1. ilmuwan juga pemikir seperti fisikawan, ekonom, sosiolog, dan berbagai bidang ilmu lainnya yang aktif dalam bidang penelitian dan pengembangan yang kompetitif pada tingkat global.
2. politisi, negarawan, diplomat dan sebagainya setelah memperoleh ilmu pengetahuan difasilitasi dengan berbagai kegiatan organisasi sampai pada taraf internasional.
3. pengusaha seperti pedagang antar Negara, ekspor dan impor, dan sector usaha lainnyayang mampu bersaing pada tingkat internasional.
4. kesatria atau perwira yang mempunyai kemampuan tingkat internasional baik pada anagkatan darat, angkatan laut, angkatan udara, juga kepolisian.
5. agamawan atau ulama yang memiliki kewibawaan pada tingkat internasional.
Setelah pemerintah dan masyarakat melalui program penyelenggaraan suatu pendidikan pada semua jenjang dan jenis pendidikan menyiapkan SDM berkualitas internasional, maka disipkan pula SDM Berkualitas nasional, melalui jalur pendidikan dasar, menengah, dan perfuruan tinggi pada tingkat nasional baik pada birokrasi pemerintaha, sector swasta, dan wirausaha berbagai sektor dan berbagai bidang kehidupan sebagai berikut.
1. ilmuan atau akademis pada berbagai disiplin ilmu yang mengembangkan ilmunya di berbagai perguruan tinggi maupun lembaga penelitian dan pengembangan pada instansi pemerintah maupun swasta yang ada diseluruh Indonesia.
2. politisi, negarawan dan sebagainya yaitu SDM yang menempati posisi eksekutif, legislatif, dan yudikatif pada tatar nasional.
3. perwira tinggi dan pewira menengah pada semua angkatan dan polri yang pada pengembangannya karirnya dapat sampai pada taraf internasional.
4. ulama sebagai pengawal moral bangsa pada tingkat nasional.
Sistem, model, dan strategi pendidikan yang demikian itu memeng memerlukan biaya, tenaga guru dan kependidikan, serta fasilitas belajar yang memenuhi syarat. Menyiapkan SDM berkualitas Regional, mulai pendidikan dasar, menengah dan perguruan tinggi untuk mengisi posisi-posisi penting pada tingkat regional provinsi dan kabupaten/kota sebagai berikut.
1. Intelektual dan ilmuan berbagai bidang keilmuan
2. politisi pada klembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif
3. pengusaha industri, jasa, pertanian, dan sektor lainnya
4. perwira pertama, menengah dan tinggi
5. ulama sebagai pengawal ideologi dan moral bangsa
Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah memeprsiapkan hidup (Mudyahrdjo, 2001:4). Pendidikan bertujuan memenuhi seperangkat hasil pendidikan yang dapat dicapai oleh peserta didik setelah diselenggarakannya kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan dilaksanakan bertingkat (1) tujuan pendidikan nasional yang hendak dicapai dalam system pendidikan yang berskala nsional. Tujuan Pendidikan Nasional (TPN) oleh UUSP No. 20 tahun 2003 Pasal 3 menyatakan bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan; (2) tujuan institusional yaitu tujuan yang hendak dicapai oleh suatu lembaga pendidikan atau satuan pendidikan tertentu; (3) tujuan kurikulum yaitu tujuan yang hendak dicapai oleh suatu bidang ilmu atau program studi, bidang studi, mata pelajaran, dan suatau ajaran yang disusun berdasarkan tujuan institusional; dan (4) tujuan instruksional atau tujuan pengajaran yaitu tujuan yang hendak dicapai setelah selesai diselenggarakan suatu proses pembelajaran disususn berdasarkan tujuan kurikulum sesuai pokok bahasan dan sub pokok bahasan yang dituangkan dalam alokasi waktu tertentu. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa, tujuan pendidikan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya dan menguasai ilmu pengetahuan, dengan sasaran menjangkau segenap peserta didik dari semua jenis dan kategori umur (sepajang hayat).
Fungsi Pendidikan
UUSPN No. 20 tahun 2003 bmenegaskan bahwa fungsi pendidikan mengembagnkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Fungsi-fungsi yang pekerja dalam pencapaian tujuan pendidikan disebut proses pendidikan yaitu runtutan perubahan atau peristiwa pendidikan yang mengalami perkembangan atau kemajuan dari waktu ke waktu. Proses belajar di sekolah berfungsi sebagai pengarah bagi penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, keterampilan, seni dan sikap yang akan diperoleh manusia yang belajar untuk mengembangkan potensi dirinya memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan meningkatkan mutu kehidupan dan martabat masyarakat Indonesia dalam mewujudkan tujuan pendidikan nsional dan tujuan pembangunan nasional. Dapat ditegaskan fungi sekolah antara lain menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pembelajaran dengan prinsip inovatif, kreatif, efektif, dan berprestasi guna mempersiapkan siswa yang berkualitas untuk hidupm dalam masyarakat memeanfaatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan atau mengikuti pendidikan berikutnya.
Sifat dan Produk pendidikan
Sifatnya ilmu pendidikan menurut Konsorsium ilmu Pendidikan (1991:4) merupakan disiplin keilmuan tersendiri dan menghasilkan konsep-konsep dasar, teori-teori tentang pendidikan seperti belajar dengan berbuat (Learning by doing), bleajar bebas, pendidikan sepanjang hidup (longlife education), belajar mencapai kemandirian; dan (2) di samping itu ilmu pendidikan menerapkan konsep-konsep dasar, teori-teori yang dikembangkan dalam ilmu-ilmu yang lain seperti filsafat, psikologi, sosiologi, admistrasi, manajemen, antropologi, politik, dan ekonomi yang memeng diperlukan baik untuk memeprkaya konsep/teori kependidikan yang ada maupun untuk meningkatkan upaya rekayasa pendidikan.ada lima komponen inti ilmu pendidikan sebagai berikut,
1. Kurikulum yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pengajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
2. Belajar yang merupakan komponene ilmu pendidikan yang berkenan dengan proses pelaksanaan interaksi ditinjau dari sudut peserta didik.
3. Mendidik dan mengajar, yang merupakan komponen ilmu pendidikan yang berkenaan dengan proses pelaksanaan interaksi ditinjau dari sudut pendidik.
4. Lingkungan pendidikan yang merupakan komponene ilmu pendidikan yang berkenaan dengan situasi yaitu interaksi tersebut berlangsung beserta unsur-unsur penunjangnya.
5. Penilaian, yang merupakan komponene ilmu pendidikan yang berkenaan dengan cara mengetahui tujuan yang ingin dicapai melalui interaksi tersebut telah terwujud dalam diri peserta didik.
Fungsi produksi dalam pendidikan menurut Levin (1974-1976) berhubungan dengan kepandaian siswa, karena inefesiensi yang muncul yaitu sekolah tidak dioperasikan pada apa yang diketahui sebagai production frontier, Sumber tidak dikaitkan dengan penggunaan teknologi, dan sekolah tidak merespon keinginan masyarakat. W.G.Molenkopt dan Donal Melville (1956) mengemukakan fungsi produksi pendidikan berhubungan secara signifikan dengan keberhasilan sisiwa dan memiliki kemampuan bersaing dengan cara-cara yang sportif dan bertanggung jawab. Konsep-konsep dasar/metode berpikir bidang ilmu, teknologi, seni, serta teori dan konsep pendidikan yang berlaku dipelajari secara utuh, sehingga produknya adalah ada pemahaman menyeluruh.
Yaitu mengenai konsep dan pola piker ilmu pendidikan maupun implikasinya. Terhadap mutu layanan pendidikan pada semua jenjang dan jenis pendidikan. Produk pendidikan memiliki budaya yang didefinisikan sebagai masyarakat yang berberadaban dan berbudaya, memiliki kebebasan yang merefleksikan kreatifitas dalam dinamikanya secara komprehensif menuju kehidupan yang sejahtera diatur oleh norma hokum yang kuat, sebagaimana dicita-citakan seluruh masyarakat dan bangsa.
Sistem Pendidikan Nasional
Lembaga pendidikan sebagai suatu organisasi tempat berlangsungnya administrasi dan manajemen pendidikan, tumbuh menjadi besar yang kemudian permasalahannya akan menjadi kompleks dalam suatu system pendidikan nasional. Sistem sebagai suatu keseluruhan yang utuh yang hidup dan sengaja dirancang dengan komponennya yang berkaitan dengan perkiraan untuk berfungsi secara terpadu demi tercapainya tujuan-tujuan yang sebelumnya telah ditetapkan, yaitu tujuan akan menentukan makna dari sistem pendidikan nasional adalah alat dan tujuan yang mencapai cita-cita pendidikan nasional.
Ciri-ciri sistem pendidikan nasional berakar pada kebudayaan nasional berdasarkan Pancasila, merupakan suatu kebulatan yang dikembangkan dalam usaha mencapai tujuan nasional, mencakup jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah.
Sistem menurut Immegart (1972:5) merupakan satu kesatuan yang utuh dengan bagiannya yang tersusun secara sistematis yang mempunyai relasi yang satu dengan yang lainnya sesuai dengan konteksnya (Pidarta, 1988:25). Sedangkan pendekapan system adalah cara berpikir dan bekerja menggunakan konsep-konsep teori system yang relevan dalam memecahkan masalah. Ditinjau dari sudut manajemen sistem, pendekatan system yang bertitik tolak pada pragmatis untuk mencapai manfaat, dengan mempergunakan metode sintesis atau memaduka unsur-unsur menjadi kesatuan, untuk mengintegrasikan operasi-operasi kerja melalui perancangan operasional menekankan pada jarinagn hubungan unsur-unsurnya (Mudyahardjo, 2001:40). Sistem pendidikan dan program pendidikan nasional memeperhatikan asa pemerataan dan keadilan yang diwujudkan dalam bentuk mendapatkan kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan. Suatu proses pendidikan selalu berkaitan dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), peningkatan kulitas kehidupan dan kondisi suatu masyarakat, dalam perkembangan dan pertumbuhannya tidak dapat dipisahkan dari sistem hidup. Peningkatan kualitas hidup masyarakat sebagai produk pendidikan ditandai dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peningkatan kualitas keterampilan.
Hieraki Profesi Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan bertugas memberikan layanan teknis kependidikan di sekolah untuk meningkatkan mutu manajemen sekolah. Tugas pekerjaan penelitian dan pengembangan (yang mugkin diorganisasikan baik di tatar makroskopik maupun mesoskopiknya) yang dilakukan oleh peneliti, selain itu dalam sistem pendidikan yang mengaju pada peningkatan mutu secara terus menerus masih terdapat berbagai kegiatan penunjang penyelenggaraan pendidikan seperti laboratorium oleh labora, perpustakaan oleh pustakawan, pusat sumber belajar, instalasi/studio, asrama, usaha kesehatan sekolah, dan UPT lainnya.
Teori Ilmu Pengetahuan dalam Struktur Ilmu Pendidikan
Teori-teori ilmu pengetahuan yang dapat digunakan bidang keahlian struktur internal ilmu pendidikan ini antara lain filsafat (untuk memahami ontology, epistemology, dan aksiologi ilmu pendidikan). Psikologi untuk memahami perilaku dan fenomina psikis dalam belajar. Sosiologi untuk memahami lingkungan social masyarakat yang berkaitan dengan pendidikan. Antropologi untuk mengenal eksistensi anak sebagai manusia yang berbudaya. Ekonomi untuk menghitung unit cost dan anggaran yang diperlukan dalam pengelolaan pendidikan juga dapat menghitung tingkat pengembaliannya dalam bentuk penyediaan sumber daya manusia, dan sebagainya.
Problematika Administrasi dan Manajemen Sekolah
a. Team Work Sekolah
Berbagai penelitian yang berkaitan dengan keefektifan sekolah menyimpulkan bahwa kelemahan utama manajemen pendidikan adalah pada team working yang tidak solid. Tidak semua personal pada satuan pendidikan pimpinanya selalu memiliki orang-orang tertentu sebagai orang kepercayaan, meskipun orang itu menurut pandangan personal lainnya atas dasar pengalaman bekerja sama sesungguhnya tidak terlalu istimewa. Jika model manajemen yang demikian ini berkepanjangan yaitu berlanjut terus menerus, seberapa besarpun anggaran yang disediakan oleh pemerintah atau masyarakat terhadap lembaga tersebut untuk penyelenggaraan pendidikan, seberapa banyakpun penataran dan pelatihan yang disediakan pemerintah untuk guru dan tenaga kependidikan tetap saja mutu manajemen dalam keadaaan yang buruk dan hasilnya mengecewakkan karena mutunya rendah.
b. Kompleksitas Birokrasi Pendidikan
Dalam pasal 1 ayat 10 UUSPN No. 20 tahun 2003 mengatakan suatu pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada jenjang dan jines pendidikan. Hal ini berarti Dinas Pendidikan di Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan unsur pelaksanaan Pemerintah daerah. Oleh karena itu persyaratan pejabat yang ada pada lingkungan Dinas Pendidikan adalah persyaratan pengangkatan jabatan pada Pemerintah Daerah yaitu pengangkatan jabatan pada pendidikan pada umumnya atas dasar golongan pengangkatan, pendidikan kedinasan, eleson jabatan sebelumnya, dan DP3 terakhir bukan atas dasar profesionalisasipendidikan dalam arti berijasah pendidikan dan pengalamannya dalm bidang pengelolaan pendidikan. Pernyataan diatas ini diperjelas oleh PP No. 38 tahun 1992 Pasal 4 Ayat 1 mengatakn hirarki yang diberlakukan untuk tenaga pendidik di masing-masing satuan pendidikan didasarkan atas dasar wewenang dan tanggung jawab dalm kegiatan belajar mengajar, Ayat 2 mengatakan hirarki yang diberlakukan untuk tenaga kependidikan yang bukan tenaga pendidik didasarkan pada pengaturan wewenang dan tanggung jawab masing-masing.
c. Sekolah dalam Birokrasi Pemerintah
Birokrasi cenderung memeprlakukan kepala sekolah hanya sebagai pelaksana teknis dari unit kerja mereka, bukan dipandang sebagai pemimpin institusi professional kependidikan yang memiliki otonomi atas dasar professional tersebut.
d. Kinarja Guru Kinerja Pengawas Sekolah
Kinerja guru selama ini terkesan tidak optimal.Guru melaksanakan tugasnya hanya sebagai kegiatan rutin, ruang kreatifitas. Inovasi bagi guru relatif tertutup dan kreatifitasnya, guru tersebut cenderung dinilai membuang-buang waktu dan boros.
e. Kinerja Pengawasan Sekolah
Ketika Dinas Pendidikan menyusun rencana strategi hasil kerja pengawas tidak menjadi bahan pertimbangan yang penting untuk menyusun rencana kerja selanjutnya sebagai upaya perbaikan mutu pendidikan yang lebih baik.
f. Manajemen Sekolah
Tiga faktor yang menyebabkan manajemen sekolah tidak efektif yaitu (1) umunya kepala sekolah memiliki otonomi sangat terbatas dalam mengelola sekolah dan memutuskan pengalokasian sumber daya;(2) kepala sekolah diidentifikasi kurang memiliki keterampilan mengelola sekolah dengan baik; dan (3) kecilnya peran serta masyarakat merupakan bagian dari peran kepemimpinan kepala sekolah.
II. Konsep Administrasi dan Manajemen Sekolah
Secara teoritik pengertian administrasi melayani secara intensif, sedangkan secara etimologis administrasi dalam bahasa Inggris “administer” yaitu kombinasi dari kata latin yang terdiri dari AD dan MINISTRARE yang berarti “to serve” melayani, membantu dan memenuhi. Lebih jelas lagi, kata AD berarti intensif sedang MINISTRARE berbentuk kata benda yang berarti melayani secara intensif dan mengarahkan. Jadi, secara etimologis administrasi adalah melayani secara intensif dan administrasi sekolah adalah melayani secara intensif yaitu pada intinya melaksanakan layanan belajar. Kata “administration” dan kata “administrativus” yang kemudian dalam bahasa Inggris menjadi “administration” dan dalam bahasa Indonesianya administrasi.
Selain itu Indonesia dikenal istilah administratie yang berasal dari bahasa Belanda yang pengertiannya lebih sempit, sebab terbatasnya pada aktivitas ketatausahaan yaitu kegiatan penyusunan keterangan secara sistematis dan pencatatan secara tertulis secara keterangan yang diperoleh dan diperlukan mengenai hubungannya satu sama lain.dilihat dari kedudukan dan perananya administrasi dan manajemen bukanlah ilmu yang eksklusif berdiri sendiri, tetapi ilmu ini tumbuh dan berkembang dengan didukung oleh ilmu-ilmu social sepereti sosiologi, antropologi, politik, psikologi, ekonomi, dan hukum.
Administrasi sekolah sebagai proses manajemen ditunjukkan untuk melihat apakah pemanfaatan sumber-sumber daya sekolah yang ada sudah diberdayakan secara optimal dalam mencapai tujuan dan apakah sudah mencapai sasaran yang ditetapkan. Kemudian apakah dalam mencapaian tujuan tidak terjadi pemborosan dilihat dari penggunaan sumber daya. Sumber daya yang dimaksud merupakan SDM, dana, fasilitas belajar, sarana dan prasarana sekolah, serta waktu. Dari berbagai hasil penelitian tampak bahwa dalam proses belajar dan mengajar, ternyata sumber daya sekolah yang tersedia belum dimanfaatkan secara baik, sering pula ditemukan waktu konta guru dan peserta didik di kelas tidak dimanfaatkan secara baik hanya sekadar melepaskan waktu-waktu pelaksanaan tugas.
Oleh karena itu, sekolah sebagai industri jasa proses linier atau sirkuler. Proses linier adalah model proses manufaktur yang terapkan dalam organisasi sekolah. Sedangkan pada proses sirkuler, sekolah sebagai penghasilan jasa pendidikan dan para pengelola sekolah adalah pengguna jasa internal yang dapat menerima masukan dari pengguna jasa tertier, dalam arti kebutuhan dari pengguna jasa pendidikan yaitu siswa dan orang tua siswa.
Ruang lingkup pembahasan administrasi sekolah difokuskan pada profesionalisme pengelola sekolah oleh tenaga kependidikan sebagai suatu sistem administrasi dilihat dari segi kelembagaan sekolah dan profesionalisme pengajaran oleh tenaga pendidik dilihat dari manajemen pembelajaran di kelas maupun tempat kegiatan belajar lainnya. Kedua hal ini sebagai bagian dari terintegrasi dalam kegiatan operasional sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
Mempelajari administrasi sekolah bagi para pengelola sekolah dan masyarakat yang peduli terhadap sekolah dimaksudkan untuk memberi pemahaman yang komprehensif dan mengembangkan keterampilan serta kemampuan bidang administrasi sekolah untuk menunjang efektivitas dan efisiensi tugasnya sebagai guru dalam kegiatan pembelajaran atau pimpinan sekolah dan tenaga kependidikan lainnya dalam pengelolaan sekolah.
Administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi komunikasi. Komunikasi memainkan peranan penting dalam menggerakkan organisasi, komunikasi yang tersumbat menjadikan organisasi bergerak lambat dan tidak akan mampu bersaing. Akhirnya para guru, tenaga kependidikan dan kepala sekolah harus memahami secara utuh admistrasi sekolah, mampu dan terampil menerapkannya dalam penyelenggaraan program sekolah.
Manajemen didefinisikan oleh bParker Follet (Daft dan Steers, 1986) sebagai “the art of getting things done through people” atau diartikan lebih luas sebagai proses pencapaian tujuan melalui pendayagunaan sumber daya manusia dan materil secara efisien (Boford dan Bedeian, 1988).
Koont O Donnel (1984) mengemukakan bahwa:”management is the process of designing and maintaining an environtment in which individuals, working together in groups, efficiency accopmplish selected aims. This basic definition needs to be expanded (1)as manager people carry out the managerial function of planning, oorganizing, straffing, leading and controlling; (2) management applies to any kind of organization; (3) it applies to managers at all organization level; (4) the aim of oll managers is the same to create a surplus: and (5) managing is concerned with productivity; this implies effectiveness and afficiency”.
Pengertian tersebut mengandung makna bahwa manajemen adalah proses merencanakan dan memeprtahankan lingkungan di mana individu dapat bekerja sama dalam kelompok, secara efisien dalam rangka mencapaiu tujuan. Pengertian ini memberi arti (1) sebagai manajer melaksanakan fungsi manajemen antara lain; perencanaan, pengorganisasian, pembagian staf, mengarahkan dan pengawasan; (2) menerapkan manajemen untuk kebaikan organisasi; (3) berlaku untuk manager pada setiap level organisasi; dan (4) tujuan setiap manager adalah sama untuk mencapai surplus, dimana manajer concern terhadap produktifitas dan etos kerja yang tinggi berimplikasi efektivitas dan efisiensi.
Uraian diatas menegaskan bahwa manajemen sekolah adalah proses dan intansi yang memimpin dan membimbing penyelenggaraan penyelenggaraan pekerjaan sekolah sebagai suatu organisasi dalam mewujudkan tujuan pendidikan dan tujuan sekolah yang telah ditetapkan. Karena ini prinsip-prinsip manajemen sekolah yang dapat dipegang adalah memperoleh hasil yang paling efektif melalui orang-orang yang professional mengacu pada visi dan misi sekolah dengan jalan melakukan proses manajemen, yakni manjalankan fungsi pokok program sekolah yang ditampilkan oleh seorang manajer atau pimpinan sekolah sebagai penaggung jawab institusi sekolah, guru sebagai penggung jawab pelayanan teknis kependidikan di sekolah yang menerapkan fungsi-fungsi manajemen yaitu: perencanaan (planning) program kegiatan sekolah, pengorganisasian (organizing) tugas-tugas pokok sekolah, penggerakkan (actuating) seluruh system sekolah, dan pengawasan (controlling) kinerja sekolah.
Focus manajemen sekolah memungsikan dan mengoptimalkan kemampuan menyusun rencana sekolah dan rencana anggaran, dan memngsikan masyarakat untuk berpartisipasi mengelola sekolah.
Menurut UUSPN NO. 20 tahun 2003 Pasal 4 ayat 1 manajemen pendidikan dielenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta ntidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai cultural, dan kemajemukan bangsa. Hal ini memberikan tuntuna bahwa kepala daerah sebagai penanggung jawab pendidikan harus mampu membuat rencana pembangunan pendidikan yang lebih transparan berbasis keunggulan lokal. Transparan berarti mengikutsertakan kelompok kepentingan pendidikan dan keunggulan lokal berarti mampu mengangkat isu potensi local menjadi keunggulan. Di lihat dari hak dan kewajiban sekolah, maka setiap sekolah dapat mengetahui kapan sekolah itu akan memperoleh sentuhan dan bantuan dari pemerintah daerah. Di lain pihak kepala sekolah sebagai secara tim sekolah, sehingga semua keputusan merupakan keputusan sekolah, bukan keputusan pribadi kepala sekolah.
III. Sekolah Sebagai Organisasi
Sekolah sebagai suatu institusi atau lembaga pendidikan merupakan sarana melaksanakan pelayanan belajar dan proses pendidikan. Sekolah buan hanya dijadikan sebagai tempat berkumpul antara guru dan peserta didik, melainkan suatu sistem yang sangat kompleks dan dinamis. Secara lebih mendalam perlu dipahami apa itu sekolah. Beberapa pengertian ahli dikemukakan antara lain Nawawi (1982) sekolah tidak boleh diartikan hanya sebuah ruangan atau gedung saja, tempat anak berkumpul dan mempelajari sejumlah materi pengetahuan. Tetapi sekolah sebagai intitusi yang peranannya jauh lebih luas dari pada itu. Kemudian sekolah sebagai lembaga pendidikan terikat akan norma dan budaya yang mendukungnya sebagai suatu sistem nilai. Postman dan Weingartner (1973) mengemukakan bahwa “School as institution is the specificset of essential fungtion is server in our society” Sekolah didefinisikan sebagai institusi yang spesifik dari seperangkat fungsi-fungsi yang mendasar dalam melayani masyarakat.
Sebagai organisasi, sekolah merupakan suatu sistem terbuka, sekolah tidak mengisolasi diri dari lingkungannya, karena mempunyai hubungan-hubungan (relasi) dengan lingkungan internal maupun lingkungan eksternal sekolah dan bekerjasama. Selain sebagai wahana pembelajaran, lingkungan juga merupakan tempat berasalnya masukan (input). Sekolah sebagai suatu system diorganisasikan untuk memudahkan pencapaian tujuan belajar peserta didik secara efektif dan efisien. Input sekolah adalah segala masukan yang dibutuhkan sekolah untuk terjadinya pemprosesan guna mendapatkan output yang diharapkan.
Tugas utama sekolah adalah menjalankan proses belajar mengajar, evaluasi kemajuan hasil belajar pesertadidik, dan meluluskan peserta didik yang berkualitas memenuhi standar yang dipersyaratkan. Dilihat dari sudut pandang siosial ekonomi, keadaan sekolah terdiri dari sekolah yang maju, sedang, dan tertinggal, kemudian secara ekstrim lagi dibagi atas sekolah negeri yang pavorit dan sekolah swasta yang juga pavorit. Untuk itu sekolah tersebut perlu penanganan kegiatan belajar mengajar dan manajemen sekolah yang spesifik sesuai kondisi objektifnya.
Berkaitan dengan struktur organisasi, penekanan desain organisasi sekolah adalah pada meningkatan kemampuan manajemen sekolah yang semakin baik. Desain organisasi sekolah merupakan sarana pengembangan potensi sekolah. Desainnya mengacu pada criteria yang dapat memperjelas fungsi dan tanggung jawab setiap personal sekolah secara dinamis kea rah tujuan yang disepakati. Karena itu sekolah yang digerakkan kepala sekolah dan para guru dalam pembangunan sumber daya manusia baik sebagai individu maupun menjalankan program sekolah.
Sekolah ialah “kerjasama sejumlah orang menjalankan seperangkat ” fungsi mendasar melayani kelompok umur tertentu dalam ruang-ruang kelas dibimbing oleh guru mempelajari kurikulum-kurikulum yang bertingkat untuk mencapai tujuan instruksional terikat akan norma dan budaya ynag mendukungnya nsebagai suatu sistem nilai dan kerjasama sejumlah orang dalam rangka mencapai tujuan instriksional sekaligus sebagai tujuan sekolah” (segala, 2004:53). Kegiatan belajar mengajar di sekolah menekankan pembentukan kepribadian sebagai proses interaksi yang dinamis dalam masyarakat sekolah.
Tugas pokok dan fungsi sekolah, adalah meneruskan, memeprtahankan, dan mengembangkan kebudayaan masyarakat melalui pembentukan kepribadian peserta didik dengan memberikan ilmu pengetahuan dan penanaman nilai-nilai yang mendukung.semakin kuatnya tuntutan masyarakat untuk menguasai ilmu pengetahuan, mutu telah bergeser dari suatu keunggulan strategis menjadi suatu kebutuhan. Fakta di lapangan ada saja sekolah yang tidak dapat diandalkan dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan manajemen sekolah yang bebas kecacatan. Sekolah yang manajemenya cacat telah berhenti sebagai pesaing yang serius. Karena banyaknya perhatian yang telah dicurahkan oleh sejumlah sekolah untuk meningkatkan mutu, mungkin hanya sedikit peluang bagi mutu untuk menjadikan bagian dari keunggulan kompetitif. Bidang-bidang penting berfungsinya organisasi sekolah yang membuat perbedaan kinerja dapat dilihat dari kinerja pembelajaran, kompetensi yang diperoleh peserta didik sebagai hasil dari proses pembelajaran, dan pencapaian tujuan sesuai criteria keefektifan sekolah yang sudah ditetapkan. Penelitian kinerja sekolah pada tahun berjalan harus memberikan rekomendasi kebijakan pada periode berikutnya untuk menjadikan program kerja organisasi sekolah efektif dan berkualitas.
Investigasi berbagai permasalahan pendidikan di Indonesia oleh World Bank (1997) merekomendasikan lima strategi yang perlu dicermati yaitu: kurikulum yang bersifat inklusif, proses belajar mengajar yang efektif, lingkungan sekolah yang mendukung, sumber daya yang berasas pemerataan, standarisasi hal-hal tertentu, monitoring, evaluasi, dan tes. Kelima strategi tersebut harus menyatu ke dalam empat lingkup fungsi pengelolaan sekolah yaitu manajemen organisasi, kepemimpinan, proses belajar mengajar, sumber daya manusia, dan administrasi sekolah. Dalam menempatkan kepala sekolah sebagai manajer dan dukungan masyarakat yang optimal diperlukan struktur irganisasi yang mengakomodasikan semua kepentingan pendidikan.
Falsafat organisasi sebagai sekumpulan prinsip yang berfungsi sebagai pengarahan serta sikap yang mendarah daging yang mampu mengkomunikasikan tujuan, rencana dan berbagai kebijakan serta prinsip-prinsip yang tampak pada sikap, perilaku dan tindakan yang berlangsung di seluruh jenjang organisasi pengambilan kebijakan pendidikan. Sebuah falsafah organisasi menempatkan nilai-nilai dan keyakinan organisasi yang membimbing tingkah laku anggotanya dalam seluruh aspek kegiatan organisasi. Nilai-nilai tersebut menggambarkan kebijakan organisasi yang dapat menyediakan garis pedoman organisasi yang di dalamnya rencana disusun, tujuan-tujuan ditetapkan dan strategi-strategi ditentukan, diimplementasikan dan diawasi. Kebijakan berikutnya menyediakan manajer dengan seperangkat tugas sebagai pembatas yang semua keputusan harus memuaskan.
Tampaklah bahwa unsure-unsur organisasi adalah factor manusia (human factor) yang bekerjasama yaitu ada pemimpin dan ada yang dipimpin, tempat kedudukan, pekerjaan dan pembagian pekerjaan, struktur yang menunjukkan adanya hubungan dan kerjasama, teknologi yang digunakan, dan lingkungan (environment external social system). Unsur-unsur organisasi ini bergerak dengan dinamis terus menerus berkembang dan tumbuh dari segi tugas, bidang kegiatan, ukuran dan sebagainya. Organisasi dan kepemimpinana pendidikan menurut Engkoswara (2001:44) sebagai upaya pemersatu dan koordinasi, standar kebijakan diserahkan kepada satuan pendidikan. Denga demikian organisasi merupakan kesatuan sosial atau pengelompokan manusia yang tersusun atas dua orang atau lebih, berfungsi atas dasar yang relative terus menerus yang dibentuk secara sengaja dan adanya ikatan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang terkoordinir secara sadar.
Berdasrkan uraian diatas secara struktural disimpulkan bahwa organisasi mempunyai lima unsure dinamis (1) adanya struktur yang menggambarkan garis komando (hirarki kekuasaan) dan garis staf sebagai garis advisory atau otoritas gagasan-gagasan; (2) adanya pembagian kerja yang berkaitan dengan kedudukan dan fungsi; (3) adanya koordinasi untuk menyingkronkan tindakan-tindakan dalam pencapaian tujuan; (4) adanya skala yang menggambarkan hierarki organisasi. Karena itu, desain struktur organisasi sekolah harus mengacu pada criteria yang dapat memperjelaskan fungsi dan tanggung jawab pada setiap personal di sekolah secara dinamis ke arah tujuan yang disepakati.
Sekolah yang efektif dan sekolah yang bermutu merupakan pembahasan yang tak kunjung habis-habisanya, sepanjang sekolah itu masih menjalankan kegiatannya. Seiring dengan tuntutan akan berubah terus menerus dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan akan keefektifan dan mutu sekolah pun mengiringinya. Beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan sekolah antara lain sekolah sebagai organisasi krja terdiri atas sejumlah unit kerja seperti kelas (guru kelas), bimbingan penyuluhan (petugas bimbingan penyuluhan), usaha kesehatan sekolah (UKS). Personal guru, kepala sekolah, konselor, tenaga kependidikan dan lainnya membutuhkan layanan kejiwaan, layanan kesehatan, layanan mengatasi keluhan, layanan kunjungan, layanan mengikuti pelatihan, mengikuti seminar dan lokakarya, kenaikan pangkat, promosi jabata, dan sebagainya.
Prinsip ini penting dalam rangka memperlancar aktivitas, meningkatkan kreativitas dan inovasi personal sekolah dalam melaksanakan tugasnya. Sifat dasar program-program dapat berbeda. Karena itu tugas administrator bersama unsure lainnya menyusun struktur formal mengenai tanggung jawab, wewenang, kepengawasan, komunikasi, dan koordinasi orang-orang yang mengelola program-program sehingga tugas-tugas dapat diselesaikan dan tujuan-tujuan sekolah secara khusus dapat dicapai. Sekolah yang efektif adalah spesifikasi prosedur pengembangan organisasi yang konsisten secara actual terhadap kebutuhan sekolah dan pembelajaran yang berpusat pada proses manajerial kepala sekolah, berfungsinya struktur organisasi sekolah, performansi guru, kesiapan belajar siswa, dan performansi kerja personil non guru sehingga tercapai tujuan dan target secara optimal. Perlu menjadi perhatian sekolah efektif memepunyai arti yang berbeda bagi setiap orang bergantung pada acuan yang dipakai. Sekolah bukan unit pelaksana teknis kantor pendidikan melainkan bekerja secara profesional dan otonom menyelenggarakan program layanan belajar bagi peserta didik dan masyarakat yang membutuhkan. Sekolah merupakan sarana mengembangkan potensi dan tanggung jawab agara mampu mencapai tujuan sebagai program pembangunan sumber daya manusia melalui jalur pendidikan pada setiap jenis dan jenjang persekolahan. Tercapainya tujuan pada hakikatnya tergantung tingkat berfungsinya seluruh komponen organisasi sekolah.
Memang berdasarkan sifatnya organisasi cenderung merupakan kesatuan yang kompleks berusaha mengalokasikan sumber daya secara rasional demi tercapainya tujuan. Struktur organisasi sekolah menggambarkan unti kerja yaitu telah dibentuknya pembagian tugas dengan tugas yang jelas telah ditentukan siapa penaggung jawabnya yang digambarkan dalam bentuk organigram. Baik dalam struktur organisasi sekolah negeri maupun sekolah swasta belum menggunakan perencanaan strategis dan semakin kompleksnya manajemen sekolah, keberadaan tenaga kependidikan sesuatu yang tidak bias ditawar lagi. Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai struktur organisasi sekolah.
Kepala sekolah yang diberi tugas dan tanggung jawab mengelola sekolah menghimpun, memanfaatkan, dan menggerakkan seluruh potensi sekolah secara optimal untuk mencapai tujuan. Kepala sekolah sebagai “Human resource manager”. Menurut Mondy, Noe dan Premaux (1999:10) adalah individu yang biasanya menduduki jabatan yang memainkan peran sebagai adviser (staf khusus) tatkala bekerja dengan manajer lain terkait dengan urusan SDM (individuals who normally act in an advisory (or staff) capacity when working with other (line) managers regarding human resource matters).
Wakil kepala sekolah sebagai bagian dari struktur organisasi sekolah yang sehat dan efisien pada umumnya terdiri dari urusan kurikulum, urusan administrasi keuangan dan sarana serta prasaranan, serta urusan kepesertaan didikan dan urusan hubungan masyarakat atau lainnya sesuai kebutuhan sekolah. Tugas tersebut sebenarnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah, namun sesuai dengan prinsip untuk efisiensi dan efektivitas manajemen sekolah dalam mencapai tujuan dan target, sebagian tugas dan tanggung jawab tersebut didelegasikan kepada wakil kepala sekolah.
Dalam proses pendidikan guru memiliki p0eranan sangat penting dan strategis dalam membimbing peserta didik kea rah kedewasaan, kematangan dan kemandirian, sehingga guru seringdikatakan sebagai unjung tombak pendidikan. Dalam melaksanakan tugasnya seorang guru tidak hanya menguasai bahan ajar dan memiliki kemampuan teknis edukatif, tetapi harus memiliki juga kepribadian dan integritas pribadi yang dapat diandalkan sehingga menjadi sosok panutan bagi peserta didik, keluarga maupun masyarakat. Dengan demikian perilaku guru patut dicontoh dan ditiru. Kedudukan dan peranan guru semakin bermakna strategis dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam menghadapi era global.secara sederhana mudah dikatakan bahwa peranan guru menyelenggarakan proses belajar mengajar, yitu membantu dan memfasilitasi peserta didik agar mengalami dan melaksanakan proses pembelajaran yang berkualitas. Peran tersebut menempatkan guru pada posisi sebagai pemegang kendali dalam menciptakan dan mengembangkan interaksinya dengan peserta didik, agar terjadi proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Secara umum bimbingan dapat diartikan sebagai banttuan dalam bentuk bimbingan. Sedangkan secara khusus bimbingan memberikan pelayanan kepada peserta didik untukmembantu peserta didik dalam mengatasi masalah belajar yang dihadapinya dan melayani kebutuhan belajarnya. Bimbingan dan konseling membawa para peserta didik mengatasi kesulitan-kesulitan yang ada dalam dirinya. Peserta didik tidak mungkin dapat belajar dengan baik jika banyak kesulitan yang dihadapi dalam diri yang menghambatnya. Kecenderungan perubahan pola-pola pendidikan dan bimbingan karier akan berpengaruh terhadap peran-peran konselor di sekolah dalm melaksanakan tugas pendidikan dan bimbingan karier. Hal yang paling mendasar dalam kegiatan bimbingan memahami dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
Tugas bimbingan penyuluhan secara umum (1) ikut melancarkan program pendidikan di sekolah;(2) berusaha membantu menciptakan suasana pendidikan yang baik untuk mencapai tujuannya; (3) membantu para guru untuk mengenal dan mengerti peserta didiknya lebih dekat; (4) memberikan informasi yang up to date tentang kemungkinan-kemungkinan akan pemilihan pendidikan yang lebih lanjut dan lapangan-lapangan pekerjaan; (5) membantu orang tua, guru-guru, dan orang lain untuk mencapai pengertian yang lebih lanjut dan membentuk kerja sama yang baik antara guru, orang tua, dan murid. Bimbingan konseling sebagai usaha kerjasama yang harus terpadu, akan berdaya dan berhasil guna apabila setiap personal mengetahui posisinya masing-masing serta wewenang dan tanggung jawabnya. Etika bimbingan konseling adalah berdasarkan suatu filsafat moral yang memenuhi syarat dalam kemungkinananya meningkatkan kemampuan dan keterampilannya, sehingga menjaga keberlangsungan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan norma yang berlaku.
Penyusunan strategi sekolah bukan sekedar program atau rencana yang sederhanan. Strategi sekolah merupakan rencana besar yang memadukan seluruh aspek mendasar maupun yang operasional, yang dirasakan secara sadar maupun tidak, dan aspek intern maupun ekstern. Dalam dunia pendidikan hakikat yang tersirat dalam strategi sekolah adalah mengubah kondisi agar berpihak kepadanya, dengan menentukan kapan saat yang tepat untuk mengambil keputusan dan kebijakan serta menentukan batas-batas keputusan yang dapat ditoleransi. Inilah pola berfikir strategis tenaga ahli perencanaan pendidikan di sekolah maupun pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memajukan pendidikan dimana tanggung jawab diberikan kepadanya. Prinsip dari perencanaan yang disusunnya adalah memenangkan persaingan, untuk itu tenaga ahli perencanaan pendidikan tersebut selalu berfikir strategis, memiliki fleksibilitas rasional, mampu mengambil keputusan berupa reaksi yang realistis terhadap tuntutan mutu. Perencanaan pendidikan pada kependidikan pada setiap satuan pendidikan adalah penyedia informasi pendidikan di pemerintahan daerah dan di sekolah.
Kegiatan perencanaan selalu dianggap merupakan kegiatan rutin tahunan dan dapat dikerjakan dengan cara-cara yang sederhana, karena secara umum program sekolah berjalan seperti apa saja yang direncanakan oleh masing-masing sekolah. Di antara penyelenggara pendidikan di sekolah dan manajemen pendidikan di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota beranggapan bahwa penyusunan perencanaan secara khusus, karena jika disediakan tenaga perencana secara khusus tindakan yang demikian ini dianggap tidak efesien atu dianggap sebagai pemborosan.
Namun demikian jika diamati secara cermat apakah misi sekolah sesuai dengan visi, apakah program sekolah yang dilaksanakan sesuai dengan visi dan misi, apakah tujuan yang tertuang dalam perencanaan dan yang diselenggarakan sesuai dengan visi sesuai dengan tujuan.
Penggayaan dan pengembangan kurikulumoleh setiap guru bidang studi adalah penting untuk mengukur tingkat pencapaian tujuan sekolah. Sergiovanni, Thomas J. dan Starratt (1983) mengemukakan bahwa guru sering terlibat dalam kegiatan pengembangan kurikulum dengan mengubah, memperluas, mengorganisasian ulang, dan menginterpretasikan apa yang telah disusun oleh ahli pengembangan kurikulum di luar kelas. Tenaga ahli kurikulum di sekolah dalam mengembangkan kurikulum dikelompokkan dalam sejumlah yaitu memproses informasi, pengembangan personil yang menekankan pada pengembangan keterampilan dinamika kelompok, dan perubahan perilaku yang menekankan pada prinsip kontrol stimulus dan penguatan. Kewenangan pemerintah menurut PP No. 25 Tahun 2000 tentang nkebijakan kurikulum adalah menetapkan standar nasional, kemudian dijelaskan GBHN 1999 kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberangkatan peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan local dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara professional.
Supervise adalah pekerjaan memberi bantuan, sedangkan supervisor adalah orang yang berfungsi memberikan bantuan kepada guru-guru dalam menstimulir guru-guru kea rah usaha mem[ertahankan suasana belajar dan mengajar.program itu dapat berhasil jika supervisor memiliki keterampilan (skill) dan cara kerja yang efisien dalam kerjasama dengan guru dan petugas pendidikan lainnya. Dictionary of Edication mengemukakan bahwa supervise adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru, merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, metode mengajar, dan evluasi pengajaran (Sehertian, 1981:18).
Upaya yang mungkin dapat meningkatkan kualitas manajemen sekolah antara lain dengan meningkatkan kurikulum, meningkatkan komunikasi antar unsure, meggunakan waktu dengan efisien, menjadikan belajar sebagai focus manajemen sekolah, meningkatkan pertumbuhan profesionalismeguru dan performansi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan personal lainnya secara tegas harus mencerminkan organisasi sekolah yang efektif dan efisien.
IV. Manajemen Strategik Sekolah Menghadapi Persaingan mutu
Filosofi nmanajemen menurut Pearce dan Robinson (1988:76) diyakini akan menghasilkan citra yang baik di mata public, dan akan memberikan imbalan keuangan dan psikologis bagi mereka yang bersedia menginvestasikan tenaga dan dana untuk membantu keberhasilan institusi.
Manajemen strategic menurut Blocher dan Lin (1999) adalah “the developmentof a sustainable competitive posisition in which the firm’s competitive provides continued success”. Manajemen strategic menurut d success”. Manajemen strategic menurut uwono dan Ikhsan (2004:11) biasanya dihubungkan dengan pendekatan menajemen yang integrative yang mengedepankan secara bersama-sama seluruh elemen seperti planning, implementing, dan controlling dari strategi bisnis. Dengan kata lain, manajemen strategic meliputi formulasi strategic dan implementasi strategic. Manajemen strategic adalah proses formulasi dan implementasi rencana dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan hal-hal vital, dapat menembus (pervasive), dan berkesinambungan bagi suatu organisasi secara keseluruhan. Strategi yang digunakan dalam manajemen sekolah diatur sedemikian rupa, yaitu perencanaan strategi sekolah berkaitan dengan operasi sekolah dalam menyelenggarakan programnya, sedangkan untuk memperkuat kemampuan sekolah menghindari masalah dan dapat mencapai tujuan sesuai mutu yang dipersyaratkan, maka akan diuji kemampuan kepala sekolah menentukan kebijakan. Manajemen strategic khususnya pada strategi kebijakan dapat dilakukan jika keputusan merupakan keputusan bersama, bukan keputusan sepihak dan keputusan itu dipilih dari alternatif terbaik.
Karena keterlibatan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru konselor, tenaga kependidikan, wali kelas, dan personal sekolah lainnya dalam pengambilan keputusan akan meningkatkan pemahaman mereka terhadap keputusan sekolah dan meningkatkan motifasi dalam bekerja. Konsep strategi ini ini melibatkan secara langsung semua manager di semua level dalam planning dan implementasinya.
Dalam implementasinya strategi digerakkan dengan melakukan evaluasi strategi dan mengontrolnya apakah masih konsisten dengan formulasi strategi. Manajemen strategis (Strategic management) dalam manajemensekolah adalah suatu pendekatan yang sistematik dalam menyelenggarakan programnyauntuk mencapai tujuan sekolah. Unsure-unsur strategic dalam manajemen sekolah tentu bertitik tolak pada ruang lingkup atau batasan di mana sekolah itu bergerak, menetapkan mutu layanan belajar, mutu lulusan yang akan dihasilkan, memenuhi keinginan masyarakat akan mutu pendidikan yang diselenggrakan di sekolah. Dalam menentukan strategi, baik untuk organisasi yang memiliki marah dan sasaran yang tertulis mapun tidak, perlu memperhatikan berbagai hal, termasuk kemampuan SDM dan anggaran. Langkah-langkah formulasi strategi dalam manajemen sekolah tentu dimulai dari penetapan visi dan misi sekolah yang utuh dengan melibatkan masyarakat sekolah dan stekholder sekolah, melakukan assessment sekolah merespon perubahan, dan menetapkan arah maupun sasaran sekolah agar tercapai tujuan dan targe yang ditentukan sebelumnya.
Fase implementasi mencangkup langah penggerakkan strategic, melakukan evaluasi strategic, dan mengontrol atau pengawasan strategik.
Performansi sekolah tentu akan sengat ditentukan oleh potensi dan kemampuan sekolah, khususnya dilihat dari performansi perseolan apakah menunjukkan sikap profesional atau tidak, fasilitas yang tersedian apakah mendukung pembelajaran atau tidak, input peserta didik apakah diseleksi dan ditempatkan serta dilayani sesuai kekhususannya, pelayanan belajar yang bermutu tertentu dilakuakan dengan membangkitkan yang suasana belajar yang menyenangkan, dan evaliasi kemajuran belajar yang stadar.
Perumusan visi dan misi dilakukan lebih dahulu dengan mengasesmen lingkungan, yaitu apa sebenarnya kebutuhan mendasar lingkungan akan pendidikan yang dapat disediakan oleh sekolah. Tujuan sekolah tidak lain hanya berusaha mengurangi tingkat gangguan public, tidak berusaha untuk menyembuhkan atau merehabilitasi penderitaan publik. Pada prinsipnya semua organisasi memepunyai satu bagian formal yang diakui secara eksplisit dan kadang-kadang bersifat khas menurut hokum yang berfungsi menentukan tujuan utama dan melakukan perubahan seperlunya.pengukuran efektifitas dan efesiansi dapat menimbulkan problem yang jukup rumit. Karena itu bila suatu organisasi mempunyai tujuan yang terbatas dan konkrit, secara komparatif biasanya efektifitas mudah diukur, namun organisasi sosial lainnya, biasanya mengukur efektifitasnya lebih sulit dibanding korporasi.
Strategi merupakan instrument manajemen yang ampuh dan tidak dapat dihindari termasuk dalam mnajemen sekolah. Strategi sekolah menjelaskan metode dan pendekatan yang digunakan untuk mencapai tujuan sekolah, evaluasi alternatif-alternatif strategic dengan menggunakan kriteria yang pasti pemilihan sebuah alternative atau kelompok tang mungkin menjadi strategi sekolah. Secara umum dalam manajemen bisnis ada empat tingkat dalam strategi organisasi yaiut: societal, corporate, perusahaan dan fungsional.
Strategi societal adalah peranan organisasi dalam masyarakat yang merupakan sebuah bagian, dengan proses yang peranan-peranan itu akan didefinisikan dan dengan peningkatan organisasi dalam proses itu. Strategi societal dititik beratkan pada kewarganegaraan perusahaan, tanggung jawab dan akuntabilitas social, dan etika bisnis. Jika dalam organisasi memberikan pendidikan yang dibutuhkan masyarakat sebagai tanggung jawab sosial.
Strategi corporate adalah mengembangkan pertanyaan dasar yaitu (1) apakah perusahaan atau perusahaan-perusahaan kita didalamnya? Jawabnya serupa dengan misi organisasi; (2) apakah perusahaan atau perusahaan-perusahaan kita menjadi didalamnya? Jawabnya adalah kunci kehidupan organisasi sebab tinggal dalam sebuah perusahaan yang salah mungkin membuktikan bunuh diri dalam perjalanan panjang; (3) bagaimana seharusnya perusahaan atau perusahaan kita manaj dengan tujuan sepenuhnya mempertinggi kemempuan organisasi untuk mecapai tujuan strategiknya? Jawabnya ditunjuk dengan memutuskan berapa banyak sumber perusahaan yang harus diinvestasikan dalam perusahaan.
Strategi fungsional sekolah memperhatikan formulasi strategi dalam setiap area fungsional sekolah (manajemen sekolah, manajemen kelas, layanan belajar, mutu lulusan, dan keuangan), yang diterapkan secara pantas, secara bersama harus mencapai tujuan menggunakan strategi sekolah. Strategi pencapaian program sekolah dilakukan dengan mengkokohkan penguatan standar pada komponene sumber daya pendidikan. Penguatan ini akan lebih berarti bagi sekolah jika pembimbingan kreativitas manajemen sekolah dan manajemen pembelajaran secara terstruktur terhadap implementasi pada tiap komponen, unit kerja dan program kerja .
Implementasi strategi dalam manajemen sekolah melibatkan upaya besar yang bertujuan mentransformasi tujuan strategic ke dalamaksi yaitu penyelenggaraan program sekolah. Betapapun hebatnya suatu strategi, apabila tidak diimplementasikan tentu saja strategi itu tidak akan bermakna bagi pengembangan sekolah.analisis SWOT dalam penyelenggaraan sekolah dapat membantu pengalokasian sumber daya seperti anggaran, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, fasilitas sekolah, potensi lingkungan, dan sebagainya yang lebih efektif. Analisis SWOT memungkinkan sekolah mengeksploitasi peluang-pluang masa depan ketika melawan tantangan dan persoalan-persoalan, dan melakukan penemuan strategis pada kompetensi dan kekuatan khusus, keseluruhan proses manajemen strategic secara konseptual menjadi analisis SWOT, sebab sebuah SWOT mengkin memberi kesan sebuah perubahan lainnya di dalam misi, tujuan, kebijakan dan strategi sekolah.
Balance scorecard mencakup berbagai aktivitas penciptaan nilai yang dihasilkan oleh para pertisipan perusahaan yang memiliki kemampuan dan motivasi tinggi. Model balace scorecard menekankan bahwa semua ukuran finanasial dan non financial harus menjadi bagian system informal untuk para personal disemua tingkat manajemen sekolah. Balace scorecard lebih dari sistem pengukuran teknis atau operasional. Sekolah yang inovatif dapat menggunakan scorecard sebagai sebuah sistem manajemen strategis, untuk mengelola strategi jangka panjang. Jika, sekolah menggunakan fokus pengukuran scorecard untuk menghasilkan berbagai proses manajemen penting yaitu (1) memperjelas dan menerjemahkan nvisi dan strategi; (2) mengkomunikasikan dan mengkaitkan berbagai tujuan dan ukuran strategis; (3) merencanakan, menetapkan sasaran, dan menyelaraskan berbagai inisiatif strategis; dan (4) meningkatkan umpan balik dan pembelajaran strategis.
Dengan menerjemahkan strategi ke dalam arsitektur yang logis dari peta strategi dan balance scrocard, organisasi sekolah menciptakan angka referensi umum dan dapat dipahami oleh semua unitnya dan para personilnya. Strategi fokus organisasi sekolah, bagaimanapun harus diarahkan untuk memecahkan seluruh rintangan yang dihadapi oleh sekolah dengan menggunakan strategi yang telah dirumuskan sebelumnya.seringkali, organisasi ad hoc muncul untuk memfokuskan pada tema strategik, keberhasilan sekolah menggunakan balance scorecard dalam sebuah tingkah laku yang terkordinasi untuk menjamin bahwa seluruh kelebihan dari bagian-bagian dapat dioptimalkan sebagai potensi yang dapat dikembangkan.
Setiap personal sekolah perlu ditanamkan strategi kesadara, scorecard personal, dan pembayaran seimbang. Mereka memerlukan konstribusi aktif dari setiap orang di sekolah. Focus strategi sekolah menghendaki seluruh personalnya memahami strategi dan tingkah laku bisnis sehari-hari dengan cara berkonstribusi kepada keberhasilan strategi itu. Sekolah dapat mendidik para guru, tenaga kependidikan, dan karyawannya tentang konsep bisnis sekolah yang sangat canggih dan menantang. Memahami scorecard, para personal sekolah harus belajar tentang segmentasi peserta didik, variable beban biaya, dan data lapangan kerja. Hal ini dimaksudkan untuk menyusun strategi yang efektif. Sekolah kemudian mengalir dari sekolah dan unit bisnis (sekolah) scorecard ke abgian-bagian lainnya dari sekolah. Dalam beberapa kasus scorecard individu digunakan untuk menentukan tujuan-tujuan individu.
Keberhasilan balance scorecard sekolah memperkenalkan sebuah proses unutk memanaj strategi yang disebut sebagai “proses putaran double” salah satunya , menggambungkan manajemen taktis (tinjauan bulanan dan anggaran keuangan) dan manajemen strategi kedalam proses tanpa klaim dan terus menerus. Mutu telah menjadi faktor hygine, peserta didik dan orang tua peserta didik merasa sudah selayaknya sekolah menghasilkan produk atau jasa layanan belajar sesuai spesifikasi yang diharapkan. Mutu yang istimewa masih memeberi peluang bagi sekolah untuk memberikan dirinya dengan pesaingnya. Perubahan yang dilakukan oleh eksekutif (kepla sekolah) adalah dengan melakukan pencerahan, beradaptasi tehadap proses pemerintahan, dan memantapkan system manjemen strategik. Prinsip pertama manajemen strategik sekolah difokuskan pada alat-alat, fasilitas pembelajaran, framework, dan dorongan proses yang bermutu.
Hal ini penting untuk menekankan bahwa kepala sekolah bersama personal sekolah lainnya memerlukan lebih banyak proses dan alat-alat untuk menciptakan focus strategi sekolah. Strategi memerlukan perubahan dari setiap bagian organisasi, karena itu strategi memerlukan perhatian secara kontinu yang difokuskan pada perubahan inisiatif dan performa melawan hasil yang ditargetkan.
Muncullah penataan sekolah melalui konsep MBS (manajemen Berbasis Sekolah) yang diartikan sebagai wujud dari reformasi pendidikan yang meredesain dan memodifikasi struktur pemerintah ke sekolah dengan pemberdayaan sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional (Sagala, 2004).
Pada prinsipnya dengan menggunakan model manajemen berbasis sekolah ini, sekolah lebih madiri dan mampu menentukan arah pengembangan sesuai kondisi dan tuntutan lingkungan masyrakatnya. MBs merupaka inovasi pengelolaan sekolah yang pada dewasa ini sedang menjadi perhatian para pakar pendidikan, birokrasi pendidikan mulai tingkat pusat , provinsi dan kabupaten/kota serta para pengelola sekolah. Bahkan akhir-akhir ini telah menjadi perhatian lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang pedul terhadap kualitas pendidikan.
Dapat ditegaskan bahwa model manajemen berbasis sekolah memiliki potensi yang besar dalam menciptakan kepala sekolah dan wakil sebagai pimpinana di sekolah, guru mata pelajaran sebagai pengelola pembelajaran, tenaga kependidikan sebagai pelayan teknis pendidikan, konselor membantu meningkatkan kualitas belajra, personal tata usaha yang memberikan pelayanan ketatausahaan, dan personal sekolah lainnya yang terkait dengan sistem pendidikan lainnya yang terkait dengan system pendidikan di sekolah akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab lebih professional. Mutu pendidikan tidak saja ditentukan oleh sekolah sebagai lembaga pengajaran, tetapi juga disesuaikan dnga apa saja menjadi pandangan dan harapan masyarakat yang cenderung selalu berkembang seiring dengan kemajuan zaman. Bertitik tolak pada kecenderungan ini penilaian masyarakat tentang mutu lulusan sekolah pun terus menerus berkembang.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 053/U/2001 tanggal 19 april 2001 tentang pedoman penyusunan standar pelayanan minimal penyelenggaraan persekolahan bidang pendidikan dasar dan menengah. Standar pelayanan minimal (SPM) adalah spesifikasi teknis sebagai patokan pelayanan minimal yang wajib dilakukan oleh daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan kegiatan persekolahan. SPM manajemen sekolah pada berbagai jenjang dan jenis menurut Kepmen tersebut dikemukanan yaitu; manajemen Taman Kanak Kanak (TK), (SD), (SMP), (SMA), dan (SMK).
Tenaga kependidikan bukan pendidik menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 053/U/2001 tanggal 19 April 2001 tentang pedoman penyusunan standar pelayanan minimal penyelenggaraan persekolahan bidang pendidikan dasar dan menegah adalah Sumber Daya Manusia (SDM) di sekolah yang tidak terlibat secara langsung dalam pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah. Tenaga bukan pendidik menurut Keputusan Menteri Nasional tersebut adalah (1) kepala bagian tata usaha; (2) pelaksanaan kegiatan kepegawaian; (3) pelaksanaan urusan keuangan; (4) pelaksanaan urusan perlengkapan dan logistik; (5) pelaksanaan secretariat dan kepeserta didikan; (6) pengemudi dan penjaga sekolah.
Semua personal ini di sekolah secara hierarki bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan dibina oleh organisasi nvertikal yaitu Dinas Pendidikan pada pemerintah kabupaten/kota.
V. Penilaian Kinerja Sekolah
Penilaian dan pengukuran ialah upaya sistematis mengumpulkan, menyusun, mengolah dan menafsirkan data, fakta dan informasi (yang dapat dipertanggung jawabkan) dengan tujuan menyimpulkan nilai atau peringkat kompetensi seseorang dalam satu jenis atau bidang keahlian keprofesian kependidikan seperti kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan berdasarkan norma criteria tertentu, serta menggunakan kesimpulan tersebut dalam proses pengambilan keputusan kinerja yang direkomendasikan. Dalm penilaian kinerja sekolah ini perlu ditegaskan keterkaitannya satu sama lain untuk menghindari kemungkinan terjadinya kekeliruan dalam proses pengambilan keputusan karena kelemahandata dan informasinya serta kurang jelas criteria atau standar normatifnya akan membuat keputusan menjadi keliru, padahal keputusan hasil pengukuran dan penilaian tersebut membawa dampak langsung atau tidak langsung terhadap kinerja sekolah secara keseluruhan.
Kemudian pertimbangan mempertimbangkan kesatuan unit atau aspek yang perlu dinilai dalam kriterian yang telah dirumuskan, dan kinerja manakah yang paling penting untuk dinilai. Sekolah harus memperbaiki kinerja melalui perbaikan kineja untuk memperkuat diri dan menigkatkan daya tahan dalam menghadapi persaingan local dan global yang pasti dan semakin ketat.
Kata “kinerja” dalam bahasa Indonesia adalah terjemah dari kata Bahasa Inggris “ performance” yang berarti (1) pekerjaan; perbuatan, atau (2) penampilan; pertunjukan. Dari pengertian tersebut tercakup beberapa usnur penting pertama, adanya institusi, baik berupa lembaga (institute) seperti organisasi atau pranata (institutions) seperti system pengaturan. Kedua, adanya instrument yang digunakan dalam pelaksanaan uji tuntas.
Performansi atau kinerja sekolah menunjukkan deskripsi kerja yang baik mengacu pada proses dan produk yang diinginkan serta situasi kegiatan sekolah itu diselenggarakan. Penilaian kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan dilihat dari kemampuannya menggunakan sumber daya seminimal mungkin untuk mencapai tujuan yang maksimal mampu menentukan pilihan pekerjaan yang tepat untuk dilaksanakan.
Portofolio berasal dari bahasa inggris “portofolio” yang artinya kumpulan berkas atau arsip yang disimpan dalam bentuk jilid dan dokumen atau surat-surat, atau sebagai kumpulan kertas berharga suatu pekerjaan tertentu.
Portofolio penampilan (show fartfolios) adalah bentuk yang digunakan untuk memilih fakta-fakta, bukti atau keterangan (evidence) yang paling baik digunakan personal sekolah melaksanakan tugas dan tanggunbg jawabnya. Karena portofolio digunakan sebagai alat penilaian yang dapat memberikan balikan baik peserta didik, bagi guru, maupun personal lainnya disekolah penilaian portofolio dilakukan secara terus menerus/berkelanjutan. Portofolio dinilai dengan cara menganalisis, membandingkan dan menyimpulkan.
Menjelaskan suatu fenomena yang terjadi nselalu dihadapkan pada fakta yang tidak menengakkan. Oleh karena itu tidak dapat sungguh-sungguh dikontrol sebab-sebab yang mungkin. Dengan demikian penyelesaian masalahnya harus ditempuh dengan jalur penelitian dengan menetapkan dan mendefinisikan setiap variabel yang menjadi subjek penelitian. Prosedur penelitian adalah urutan-urutan pekerjaan yang harus dilakukan dalam suatu penelitian. Teknik penelitian adalah menggunakan alat-alat pengukur apa yang diperlukan dalam melaksanakan penelitian. Metode penelitian adalah pedoman penelitian tentang urutan bagaimana penelitian itu dilakukan. Penelitian memegang peranan penting dalam membantu memperoleh pengetahuan dalam menyelesaikan masalah. Penelitian akan menambah ragam pengetahuan dalam menyelesaikan masalah dengan menggunakan metode ilmiah. Salah satu metode ilmiah yang dikembangkan para ahli adalah penelitian tindakan (action research). Perkembangannya penelitian tindakan sesungguhnya telah diterapkan pada berbagai bidang aktivitas selain pendidikan seperti administrasi, industri, sosial, pelayaran, pertambangan, dan bidang-bidang lainnya.
Tujuan penelitian tindakan peningkatan dan memperbaiki praktek pembelajaran secara berkesinambungan yang seharusnya dilakukan oleh guru, dan manajemen sekolah oleh kepala sekolah maupun personal lainnya, sehingga meningkatkan mutu hasil pendidikan secara berkelanjutan. Borg (1986) mengemukakan bahwa tujuan utama penelitian pembelajaran yang dihadapi guru dikelasnya.
Ketertiban dan kedisiplinan merupakan dua macam nilai yang berdekatan. Ketertiban lebih dekat pada dimensi ruang, sedangkan kediiplinan cenderung pada dimensi waktu. Kedua istilah ini sebenarnya dekat dengan makna keteraturan.
Ukuran yang dilakukan dalam penilaian kinerja sekolah ini menggunakan model penyelidikan hanyalah alat saja, dan hanya berate bila dinilai dalam hubungannya dengan unsur-unsur penting lain dalam rangka keseluruhan penilaian kinerja sekolah pada situasi itu. Dari ukuran-ukuran tersebut diperoleh gambaran mengenai salah satu penyelidikan dengan bukti angka jika menggunakan tes-tes kepribadian (attitude and personality) untuk penilaian (appraisal) dan bukti lain hasil dari pengamatan, wawancara, maupun berbagai dokumentasi, kemudian dianalisis untuk menemukakan permasalahan utama kinerja sekolah dan selanjutnya ditentukan solusi penyelsaian masalah.
VI. Manajemen Pembiayaan Dalam Organisasi Sekolah
Landasan konseptual ekonomi pendidikan menurut Cohn (1979:2) mengacu pada prinsip bahwa ekonomi adalah keterbatasan atau kelangkaan (scarcity) dan keinginan (desirability). Ekonomi dapat dipahami sebagai suatu studi bagaimana orang/masyarakat memilih dalam menggunakan unag dan sumber lain yang sifatnya terbatas atau langka (desiribility) untuk menghasilkan atau mencapai keinginana (scarity) yang sifatnya tidak terbatas. Pengertian ekonomi menurut Samuelson (1961) menekankan bahwa tidak ada definisi tunggal tentang ekonomi. Tetapi ia membuat”suatu deskripsi perkenalan informative” sebagai berikut: “Ekonomi adalah studi tentang bagaimana manusia dan masyarakat memilih, dengan atau tanpa memakai uang, untuk memanfaatkan sumber-sumber daya produksi yang langka demi menghasilkan berbagai komoditi selama rentang waktu dan mendistribusikan mereka untuk konsumsi, kini dan dalam masa depan, kepada macam-macam orang dan kelompok dalam masyarakat”. Intinya ekonomi adalah studi tentang produksi dan distribusi semua sumber daya yang langka barang-barang fisik ataupun jasa-jasa yang tak dapat diraba yang diinginkan individu-individu (Sagala, 2004:180).
Aspek yang perlu diperhatikan (1) memprediksi kebutuhan pendidikan; (2) alokasi setiap komponen biaya; (3) analisis sumber, dari mana dana dapat diperoleh; dan (4) pengawasan keuangan; cocok tidak hanya perencanaan dan penggunaan anggaran, perlu dicatat bahwa biaya-biaya pendidikan adalah estimasi-estimasi terabaikan dari kalkulasi-kalkulasi seperti biaya-biaya untuk perbustakaan, pendidikan di rumah, media berita, dan lain-lain. Dalam konteks pemerintahan kabupaten/kota biaya-biaya pendidikan yang hasur dipenuhi seluruh penyelnggaraannya mencakup pendidikan formal persekolahan dan nonformal.
Penggunaan dan alokasi dana rutin maupun pembangunan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di Indonesia dalam menetapkan alokasi anggaran belum menempatkan pendidikan sebagai prioritas, sehingga menjadi wajar jika pendidikan. Karena itu kecekatan dan kecermatan Dinas Pendidikan merespon usul sekolah dan surat-surat yang diperlukan sekolah akan memperlancar manajemen sekolah.
Oleh karena itu kebijakan pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota mengupayakan perluasan dan dan pemerataan kesemptan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia yang berkualitas tinggi. Biaya berdampak terhadap pengelolaan pelayanan administrasi kepada peserta didik. Pelayanan administrasi peserta didik ini merupakan pelayanan sekolah terhadap peserta didik dan masyarakat dalam rangka pemenuhan kewajiban sekolah terhadap peserta didik.
Berdasarkan hasil pengamatan Mintarsih (2003) sementara mutu/kualitas lulusan ditentukan oleh besarnya dukungan biaya yang menunjang kegiatan belajar mengajar, di samping lokasi lingkungan dan peran serta orang tua, serta dedikasi guru. Biaya memberikan dampak positif, setiap program sekolah antara lain. (1) biasa meningkatkan kesejahterakan guru dan peningkatan kesejahteraan personal tata usaha yang tentunya berimplikasi pada kegiatan belajar mengajar di sekolah; dan (2) karena dengan dana yang cukup guru tidak usah mencari tambahan di luar sekolah tempat ia bertugas dan bias mencurahkan perhatiannya ditempat dia mengajar. Ada beberapa factor manajemen keuangan sekolah dikemukakan oleg Gaffar (1991) yaitu system manajemen pembiayaan harus diikuti oleh pengelolaan keuangan, pengelolaannya tergantung apakah system itu cukup efisien atu tidak. Pembiayaan (Finance) bukan factor yang mempengaruhi mutu, tetapi pembiayaan salah satu factor yang mempengaruhi mutu pendidikan.
VII. Partisipasi Masyarakat Terhadap Sekolah
Dalam konteks sekolah, masyarakat sekolah adalah warga atau individu yang berada di sekolah dan di sekitar sekolah yang berhubungan secara langsung maupun tidak langsung terhadap manajemen sekolah, memiliki kesadaran sosial dan mempunyai pengaruh terhadap sekolah. Masyarakat pendidikan adalah adalah segenap komponen terkait yang memiliki hak serta kewajiban yang sama dalam merencanakan, melaksanakan dan melakukan pengawasan terhadap program pendidikan, sehingga lazim muncul pernyataan tentang stake holder atau pihak yang berkepentingan yang berkenan untuk melakukan tugas tersebut.
Sekolah dan masyarakat merupakan dua komunitas yang saling melengkapi antara satu dengan lainnya, bahkan ikut memberikan warna terhadap perumusan model pembelajwan tertentu di sekolah oleh suatu lingkungan masyarakat tertentu itu pula.
Oleh karena itu hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan suatu proses komunikasi yang harmonis. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengertian masyarakat akan kebutuhan dan kegiatan yang diselenggarakan di sekolah. Dengan mengetahui kebutuhan dan kegiatan sekolah tersebut, masyarakat terdorong untuk bersedia bekerja sama dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan kualitas tetapi tetap mengacu pada kualitas.
Program mencerdaskan kehidupan bangsa melalui program pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Orang tua maupun anggota masyarakat yang lebih terpelajar akan menganggap pemenuhan kebutuhan merupakan hak mereka. Melibatkan mereka bersama-sama dengan staf dan peserta didik akan menjadikannya lebih sadar akan tanggung jawab terhadap isi dan pelaksanaan kurikulum serta standar prestasi peserta didik.
Sekolah pada hakikatnya pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Pelayanan pulik oleh oleh sekolah dapat diartikan sebagai pemberian pelayanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan terhadap sekolah sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang ditetapkan.
Kepuasaan peserta didik sebagai pelanggan akan dapat meningkatkan citra sekolah yang baik dari masyarakat, dengan dukungan dan kepercayaan masyarakat kepada sekolah yang tinggi, menjadikan sekolah itu semakin bergengsi. Pelayana terbaik sangat diperlukan di sekolah agar murid-murid betah disekolah dan bias belajar dengan optimal. Pelayanan pendidikan secara umum meliputi proses administrative, akomodasi, tuntutan kebutuhan dan keterampilan yang dimiliki; kepemimpinan mnajerial kepala sekolah dalm memberikan orientasi pada masing-masing personal pendidikan; hubungan harmonis antara pihak internal dan eksternal.
Ukuran partisipasi masyarakat menurut Fattah (2004:114) diukur dengan keikutsertaan masyarakat biaya sekolah baik yang masuk kategori bantuan pembangunan yang populer dengan istilah Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) maupun iuran bulanan peserta didik. Menurut UUSPN No. 20 tahun 2003 Pasal 56 Ayat 3 komite sekolah adalah sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arah dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Dewan pendidikan adalah suatu badan yang mewadahi peran serta masyarakat dalam peningkatan mutu, pemerataan, dan efesiensi pengelolaan pendidikan.
Kepmendiknas No. 044/U/2002 tentang dewan Pendidikan dijelaskan bahw tujuan Dewan Pendidikan (1) mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di sekolah; (2) meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh masyarakat dalm penyelenggaraan pendidikan; dan (3) menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Mengelola stakeholder sekolah, pada umumnya stakeholder dapat dikelompokkan menjadi dua bagian yakni stakeholder internal dan stakeholder eksternal. Stakeholder internal relatif mudah untuk dikendalikan dan bekerja untuk komunikasi interen bias diserahkan pada bagian lain seperti wakil kepala sekolah sejenis tidak hanya mengagkat calon-calon peserta didik terbaik atau mempertahankannya, tetapi menagkap dan mempertahankan manajer sekolah, guru, dan tenaga kependidikan serta karyawannya yang sudah teruji mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas sekolah. Sedangkan stakeholder eksternal adalah unsur-unsur yang berada di luar kendali sekolah. Peserta didik dan orang tua peserta didik sebagai konsumen sekolah adalah raja yang mempunyai hak untuk memilih layanan belajarnya sendiri. Peserta didik dan orang tua peserta didik banyak diperebutkan oleh sekolah, sedikit sekali sekolah yang bias membujuk pemerintah untuk memerbitkan peraturan yang menguntungkan.
Dalam lingkungan yang stabil sekolah cenderung didesain secara mekanisme, yaitu cenderung mengandalkan peraturan, prosedur, dan lebih birokratis.
Manajemen sekolah akan lebih efektif jika para pengelola pendidikan (sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota) mampu melibatkan stakeholder terutama peningkatan peran serta masyarakat dalam menentukan kewenangan, pengadministras, dan inovasi kurikulum yang dilakukan oleh masing-masing sekolah. Inovasi kurikulum lebih menekankan pada keadilan (equitas) peserta didik di atas rata-rata mendapatkan perlakuan dan penyesuaian kurikulum demikian juga peserta didik sebaliknya. Kemudian pemerataan bagi semua peserta didik didasarkan atas kebutuhan peserta didik dan masyarakat lingkungannya. Kepemimpinan kepala sekolah yang efektif dan kemampuannya mendayagunakan seluruh potensi sekolah dalam membangun kerja sama yang baik terhadap seluruh unsure sekolah adalah sangat penting baik secara internal maupun external. Keefektifan merupakan hasil sejumlah variable termasuk perkembangan lingkungan, teknologi, kesempatan baik, kecakapan perseorangan, dan motivasi sehingga tercapai tujuan sekolah sesuai yang ditargetkan.

1 komentar: